Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 18 Desember 2011

PERILAKU SEKS BERISIKO PADA REMAJA INDONESIA


Indonesia sebagai negara  berkembang memiliki karakter demografi dengan persentase penduduk usia muda (15-24 tahun) paling besar di antara usia-usia yang lainnya. Remaja merupakan fase kehidupan yang dialami setiap manusia ketika ia memasuki masa dewasa. Dengan kata lain remaja merupakan suatu masa transisi dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan. Masa transisi ini diiringi dengan perubahan fisik, biologik, dan psikologik yang mana sering kali menimbulkan kepanikan dan gejolak tersendiri yang kadang tidak diantisipasi terlebih dahulu. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, usia remaja berada di rentang usia 15-24 tahun, sedangkan menurut BKKBN berada di antara 10 sampai 24 tahun.
Di Indonesia , masyarakat menganggap bahwa pubertas adalah masa dimana seseorang mengalami kematangan yang berhubungan dengan kesiapan untuk menikah dan menikmati kehidupan seks. Sayangnya, isu dan informasi terkait seks ini jarang sekali didiskusikan dengan remaja. Orang tua menganggap bahwa dengan menjauhkan mereka dari informasi seks maka anak-anak mereka akan terhindar dari pergaulan bebas. Namun, hal ini justru menyebabkan minimnya informasi dan pengetahuan terkait seksualitas. Padahal pada masa remaja perkembangan seksualitas baik organ maupun psikologi sedang berjalan cepat dan membuat gejolak yang hebat sehingga mereka menjadi sangat penasaran akan kehidupan seks. Akhirnya mereka berusaha mendapatkan informasi dengan cara mereka sendiri seperti dari teman, televisi, dan media masa lain yang sebenarnya tidak cukup informative. Keyakinan menjauhkan anak dari pengetahuan seks membuat orang tua kesulitan dalam mengkomunikasikannya kepada anak-anak mereka. Sayangnya, hal ini seolah terjadi turun menurun dan sulit sekali diputuskan.
Di Indonesia, moral berkaitan erat dengan “keperawanan atau keperjakaan”. Masyarakat menganggap bahwa selaput dara adalah satu-satunya tanda keperawanan seseorang. Jadi darah yang mengalir ketika melakukan hubungan intim pertama kali setelah menikah adalah tanda bahwa dirinya masih suci sebelumnya.  Sedangkan pria tidak memiliki bukti apapun untuk menyatakan dia masih perjaka atau sudah hilang keperjakaannya sehingga mereka menjadi lebih bebas dibandingkan wanita.

Isu-Isu yang Berhubungan dengan Kesehatan Reproduksi Remaja
Kurangnya pengetahuan tentang kespro
Kebanyakan orang tua yakin bahwa menjauhkan pengetahuan seks dari remaja akan menyelamatkan mereka dari free sex yang sudah menjadi trend hidup modern saat ini. ini merupakan cara pandang yang kurang benar. Bagaimanapun juga perkembangan biologis, fisiologis, dan psikologis remaja memang mendorong mereka untuk mencari informasi tentang seks dengan sendirinya. Tanpa pengetahuan yang benar mereka akan mencari informasi dengan cara mereka sendiri. Dan cara tersebut sebagian besar tidak informatif serta menjerumuskan.
Pengetahuan yang benar tentang seks akan mendorong remaja untuk berpikir tentang risiko-risiko yang akan mereka hadapi ketika mereka melakukan free sex. Sayangnya, kini sebagian besar orang tua kehilangan skill untuk berkomunikasi dengan anak mengenai pengetahuan seks.
Kurikulum pendidikan di Indonesia pun kurang mendukung pengetahuan seks bagi remaja. Memang di mata pelajaran biologi siswa diberi pengetahuan tentang reproduksi tetapi hanya sebatas pengetahuan biologis dan fungsional. Dan pengetahuan ini tentu sangat kurang mengingat perilaku seks bukan hanya sebatas organ genital, perjalanan sperma, pelepasan ovum, pembuahan, dan perkembangan bayi. Remaja membutuhkan pendidikan dan pembimbingan ekstra ketika di sekolah dimana remaja tersebut bergaul dengan remaja-remaja lain yang memiliki keingintahuan yang sama. Dorongan “coba-coba” yang dimiliki remaja menyebabkan mereka melakukan perilaku-perilaku berisiko terhadap kesehatan reproduksi mereka.

Seks pranikah
Meskipun masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi keperawanan, nampaknya budaya tersebut tidak mengikat masyarakat secara kuat. pandangan traditional yang mengatakan bahwa seorang wanita harus perawan sampai ia menikah ternyata tidak sesuai dengan kehidupan kota yang penuh dengan globalisasi, mudahnya akses informasi, banyaknya fasilitas hiburan, diskotik, mall, film, dan sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, keperawanan seseorang sudah tidak terlalu dipentingkan lagi. Banyak laki-laki yang memilih calon istri dengan melihat kualitas personal dan kematangan psikologis tanpa harus memikirkan apakah dia masih perawan atau tidak.
Melunturnya budaya ini menyebabkan seks pra nikah menjadi suatu hal yang umum. Apalagi membanjirnya informasi dari budaya barat menyebabkan adat-adat ketimuran menjadi terlupakan. Bahkan sebagian besar menganggap bahwa seks pra nikah merupakan suatu bagian dari modernisasi kehidupan. Sungguh ironis jika modernisasi yag dielu-elukan ternyata menggiring masyarakat untuk terjun ke dalam kehidupan tak beraturan yang penuh dengan risiko penyakit bahkan kematian.
Membanjirnya budaya luar ini diperparah dengan tingkat pendidikan seks masyarakat yang rendah. Bahkan program-program mengenai pencegahan seks yang berisiko sulit sekali menjangkau mereka. akhirnya ribuan penduduk terlena dengan free sex yang mereka anggap sebagai having fun tanpa mengetahui risiko dan bahaya yang akan mereka hadapi. Bahkan mereka tidak menggunakan pengaman seperti kondom yang ujungnya semakin meningkatkan risiko mereka untuk terkena Penyakit Menular Seks (PMS). Mereka tidak hanya melakukan hubungan seks dengan satu pasangan tetapi dengan banyak pasangan untuk melampiaskan keingintahuan mereka.

Risiko hubungan seks yang tidak aman
Kehamilan yang tidak diinginkan
Kehamilan dan persalinan pada wanita dengan usia kurang dari 20 tahun lebih berisiko meningkatkan morbiditas dan mortalitas, terutama di wilayah-wilayah dengan pelayanan medis yang minim atau tidak ada. Remaja usia kurang dari 18 tahun berisiko kematian 2 sampai 5 kali lebih besar dibandingkan dengan wanita berusia 18-25 tahun akibat persalinan lama, pendarahan, persalinan macet, dan faktor-faktor lainnya.
Kehamilan yang tdak diinginkan ini sering kali berakhir dengan aborsi. Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, hampir 60% kehamilan di bawah usia 20 tahun adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Kehamilan yang tidak diinginkan sering kali berujung pada aborsi.

Penyakit menular seksual
PMS merupakan infeksi yang dapat menjadi masalah kesehatan seumur hidup, seperti HIV. 333 juta kasus PMS yang dapat disembuhkan terjadi setiap tahunnya, dan data yang ada menunjukkan sepertiga dari infeksi PMS di negara-negara berkembang terjadi pada mereka kelompok usia 13-20 tahun. Risiko remaja yang tertular HIV-AIDS juga meningkat. Diperkirakan 40% dari infeksi HIV terjadi pada usia 15-24 tahun. 7000 dari 16000 kasus infeksi baru terjadi setiap hari. Wanita 2 kali lebih berisiko terkena HIV-AIDS dibandingkan pria.
Kaum muda cenderung lebih berisiko tertular PMS karena sering berhubungan seksual tanpa rencana walaupun seks dilakukan atas keinginan. Remaja juga sering lalai menggunakan kondom dan tidak seiap menggunakan alat kontrasepsi lain. selain itu remaja putrid berisiko lebih tinggi terhadap infeksi dibandingkan wanita tua karena sistem reproduksi remaha belum matang.
Penduduk Indonesia membutuhkan suatu pendidikan seksual serta bimbingan masa puber. Pendidikan ini harus diperketat di kalangan orang tua dan remaja. Bagaimanapun juga orang tua berperan besar dalam pembentukan karakter anak.



REFERENSI

Minggu, 10 Juli 2011

Korupsi_Warisan Budaya VOC sang PENJAJAH

saya mau sedikit sharing pengetahuan, tetapi ga Environmental Health Science ya... hehe.. agak nyimpang dari judul Blog saya, tapi gak apalah
ini tentang sejarah korupsi kita..

Baru sekitar 30 menit yang lalu saya membaca sebuah koran yang begitu menggugah semangat saya...
sebut saja.. Republika. hehe.. (peace).
satu demi satu halaman saya jejaki..
hingga akhirnya ku dapati sebuah judul
"Siapa Bilang VOC BUKAN PENJAJAh???"
Waw, bahkan saya baru ngeh kalau ternyata ada sejarawan yang menganggap bahwa VOC hanya sebuah kongsi dagang, dan mereka tidak pernah menjajah.

well, now lets reveal the truth!

VOC berdiri pada 20 Maret 1602.
Awalnya begini, orang-orang Belanda datang ke Indonesia dengan niat berdagang rempah-rempah. Kenapa harus jauh-jauh ke Indonesia sih? karena saat itu harga rempah-rempah di Eropa sangat tinggi. Para pedagang tersebut akhirnya membuat suatu perusahaan dagang yang dikenal dengan VOC ([i][/i]De Vereenigde Oost Indische Compagnie[i][/i]). yang luar biasa, pada tahun 1602 pemerintah Belanda memberikan kewenangan yang begitu besar pada VOC, layaknya sebuah negara. VOC mendapat hak memiliki uang sendiri, tentara, dan menyatakan perang terhadap suatu negara (hak oktroi). salah satu buktinya adalah penyerangan VOC terhadap Jayakarta pada 20 Mei 1619. yup, penjajahan dimulai.

selain menyulut peperangan dan pembantaian penduduk di banyak wilayah, VOC juga menjadi agen pemasok budak. pada tahun 1642 VOC meresmikan adanya perbudakan. sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, tetapi budak tersebut berasal dari berbagai daerah di luar Jawa. pada tahun 1621, tercatat ada 883 orang (176 tewas dalam perjalanan) dibawa ke Jawa dan dijual sebagai budak. Bahkan antara tahun 1670-1699, lebih dari separuh penduduk Batavia adalah budak! (sedih T-T)
sejak pemberian hak oktroi itu [u][/u]VOC telah meninggalkan fungsinya sebagai kongsi dagang.[u][/u]

peninggalan buruk dari VOC, selain mewariskan sistem perbudakan dan aksi kekerasan, kongsi dagan ini juga meninggalkan jejak kelam sebagai cikal bakal perilaku korup birokrasi Indonesia saat ini. Kongsi dagang ini sukses menciptakan oknum-oknum pejabat berjiwa entrepreneur. Artinya, jabatan yang mereka miliki digunakan untuk merauk laba yang sebanyak-banyaknya. Mereka memanfaatkan sistem hubungan kekuasaan untuk korupsi, pemungutan liar, penyelundupan, dan sebagainya.

situasi ini bersamaan dengan lemahnya sarana kontrol sehingga penyimpangan semakin tumbuh subur dan menjadi salah satu faktor kebangkrutan  VOC dan berlanjut ketika kekuasaan sudah ada di tangan pemerintah Belanda.

Pemerintah Belanda dengan birokrasinya yang bobrok ternyata mampu menguasai Indonesia hingga berabad-abad lamanya hingga kekuasaan itu jatuh ke tangan Inggris. Ketika Inggris berkuasa, mereka sudah dapat membaca kebobrokan ini. Pemerintah Inggris benar-benar menindak tegas pegawai yang melakukan korupsi, bahkan tidak segan-sega mereka menghukum mati para pegawai yang korup.
sayangya, kekuasaan mereka hanya berlangsung 5 tahun sehingga korupsi pegawai semakin menjadi-jadi.

ternyata sifat korup ini berkembang hingga saat ini. jadi kalau ditanya kenapa negeri ini sulit sekali dibebaskan dari korupsi?
tengoklah sejarah kawan..

^_^
sekian dari saya.. semoga bermanfaat... :D

source: Republika, Senin 11 Juli 2011

Jumat, 01 Juli 2011

RISK ASSESSMENT / ANALISIS RISIKO_TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN

MATA KULIAH TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN
“RISK ASSESSMENT”
Vika Budi Riandini/0906628956
S1 reguler Kesehatan Lingkungan
Ketika akan melakukan manajemen kesehatan berbasis lingkungan pada suatu komunitas, kita memerlukan suatu analisis mengenai pajanan yang dapat menyebabkan risiko kesehatan pada komunitas tersebut. Analisis tersebut  kita kenal dengan Risk Assessment atau Analisis Risiko.
Analisis risiko adalah karakterisasi sifat dan besarnya risiko kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya dari bahan kimia atau tekanan lainnya yang terdapat di lingkungan.1) Dengan kata lain analisis risiko merupakan usaha untuk mengumpulkan informasi akan toksisitas suatu bahan kimia dan mengestimasi efek kesehatan yang mungkin dapat terjadi pada suatu populasi akibat terpajanan agen tersebut.
Dalam melakukan analisis risiko ada empat tahapan yang harus dilakukan yaitu hazard identification, exposure assessment, dose-response assessment,dan risk characterization.2)
1.      Hazard Identification
Hazard identification ini dilakukan dengan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk menentukan apakah suatu  zat bersifat toksik atau tidak. Informasi yang harus dicari dalam identifikasi bahaya ini adalah nama, sifat, sumber informasi akan toksisitas, dan pajanan agen tertentu.
2.      Dose response assessment
Jika melalui identification hazard diketahui suatu agen mengandung bahaya atau hazard  maka dilakukan dose-response assessment. Definisi dari Dose response assessment  sendiri adalah analisis hubungan antara jumlah agen yang terhirup, teringesti, atau terserap oleh organisme, sistem, atau subpopulasi yang dapat menyebabkan perubahan pada organisme, sistem, atau subpopulasi3), sehingga pada tahap ini dilakukan penghitungan dosis agen yang menimbulkan efek yang membahayakan. Pada sejumlah individu atau spesies yang homogen, peningkatan dosis toksik akan diikuti oleh peningkatan respon toksik.

3.      Exposure Assessment
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi populasi yang terkena dampak. Exposure assessment juga merupakan salah satu bagian dalam analisis risiko yang menghitung besarnya asupan atau intake suatu agen pada populasi ataupun individu yang terpapar. Exposure assessment juga bisa dilakukan melalui biomarker.
4.      Risk Characterization
Tujuan karakterisasi risiko adalah menetapkan secara kualitatif dan kuantitatif risiko terjadinya efek merugikan pada organisme, sistem, atau sub-populasi akibat pajanan agen tertentu (IPCS, 2004). Karakterisasi risiko dinyatakan sebagai Risk Quotien (RQ) untuk efek-efek nonkarsinogenik dan Excess Cancer Risk (ECR) untuk efek-efek karsinogenik.

Agar penjelasan mengenai analisis risiko ini lebih jelas, kita dapat mengambil contoh analisis risiko dari karbon monoksida (CO).
Hazard identification
Salah satu bahan kimia yang dapat menjadi suatu agen penyakit bagi masyarakat adalah karbon monoksida (CO). Senyawa yang terdiri dari unsur karbon dan oksigen ini merupakan hasil dari pembakaran yang tidak sempurna. Karbon monoksida adalah gas dengan titik didih -192º C, tidak larut dalam air dan beratnya 96,5% dari berat udara. Senyawa ini tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna.
Pencemaran karbon monoksida berasal dari sumber alami dan antropogenik. Sumber alami seperti: kebakaran hutan, oksidasi dari terpene yang diemisikan hutan ke atmosfer, produksi CO oleh vegetasi dan kehidupan di laut. Sumber CO lainnya berasal dari sumber antropogenik yaitu hasil pembakaran bahan bakar fosil yang memberikan sumbangan 78,5% dari emisi total. Pencemaran dari sumber antropogenik 55,3% berasal dari pembakaran bensin pada otomotif. Didalam laporan WHO (1992) dinyatakan paling tidak 90% dari CO diudara perkotaan berasal dari emisi kendaraan bermotor. Selain itu asap rokok juga mengandung CO, sehingga para perokok dapat memajan dirinya sendiri dari asap rokok yang sedang dihisapnya. Sumber CO dari dalam ruang (indoor) termasuk dari tungku dapur rumah tangga dan tungku pemanas ruang. Kadar CO pada udara ambient di perkotaan mencapai kadar maksimum bersamaan dengan jam-jam sibuk pagi dan malam hari. Selain aktivitas manusia, kadar CO juga dipengaruhi oleh cuaca, topografi, dan bangunan sekitarnya.4)
Potensi bahayanya yang ditimbulkan CO sangat tinggi karena CO mampu berikatan kuat dengan hemoglobin darah membentuk karboksihemoglobin (HbCO).  Bahkan kemampuannya dalam mengikat hemoglobin 200-250 kali5) lebih cepat dari pada oksigen. Oleh karena itu kehadiran CO dalam tubuh manusia menyebabkan darah mengalami kekurangan oksigen atau hipoksia. Penelitian epidemiologi mengenai hubungan antara dosis CO dengan efek kesehatan sudah banyak dilakukan. Dan berdasarkan penelitian tersebut keterpajanan CO dapat menyebabkan gangguan sistem kardiovaskuler, kerusakan hati, gangguan perkembangan, gangguan sistem syaraf, bahkan kematian.
Dose-response assessment
Hubungan antara dosis CO dengan efek kesehatan yang ditimbulkan sudah banyak diteliti secara epidemiologi. Pada umumnya semakin tinggi pajanan CO yang diterima seseorang maka semakin tinggi pula potensi gangguan kesehatan yang akan diterima. Berikut adalah batas nilai konsentrasi CO dalam udara yang dapat menimbulkan efek non-kanker.
100 mg/m3 (90 ppm) untuk 15 menit
60 mg/m3 (50 ppm) untuk 30 menit
30 mg/m3 (25 ppm) untuk 1 menit
10 mg/m3 (10 ppm) untuk 8 menit
Exposure assessment
Untuk mengetahui intake CO (inhalasi) digunakan rumus6):
I = C x R x tE x fE x Dt
            Wb x tavg

Keterangan

I     : Asupan inhalasi (mg/kg/hari)
C   : Konsentrasi CO
       (mg/m3)
R   : Laju inhalasi (m3/jam)
tE   : waktu pemajanan (jam/hari)
fE   : frekuensi pajanan (hari/tahun)
Dt  : Durasi pajanan
Wb : Berat badan rata-rata (kg)
tavg : periode waktu rata-rata harian
        (Dt lifetime x 365 hari/tahun untuk zat nonkarsinogen);(70 x 365 hari/tahun untuk zat karsinogen)

Jadi untuk mengetahui intake CO, data konsentrasi CO, laju inhalasi, waktu-frekuensi-durasi pajanan, berat badan rata-rata, dan periode waktu rata-rata harian harus diketahui. Jalur pajanannnya pun juga harus diketahui karena masing-masing jalur (inhalasi, ingesti, absorbs) memiliki cara pengukuruan intake yang berbeda-beda.
Meskipun demikian, peningkatan kadar HbCO dalam darah bukan hanya dipengaruhi oleh durasi dan konsentrasi pajanan, tetapi juga kebiasaan berolah raga (yang meningkatkan jumlah udara yang diganti per satuan waktu), kapasitas difusi pulmonari terhadap CO, tekanan udara ambient, status kesehatan, dan metabolisme seseorang yang terpajan7) Oleh karena itu, perlu juga diteliti hubungan antara faktor-faktor lain tersebut dengan kadar CO yang sebenarnya di dalam darah (biomarker)8).
Risk characterization
Untuk menetapkan risiko efek merugikan akibat terpajanan CO, digunakan rumus berikut9):
 RQ = I/RfC
Keterangan
      RQ                  : risk quotient
      I                       : Intake
RfC                 : Reference Concentration
RfC merupakan dosis referensi suatu agen yang masuk melalui jalur pajanan inhalasi (udara)
Jika RQ>1, artinya ada kemungkinan terjadinya efek kesehatan sehingga diperlukan manajemen risiko. Namun, bila RQ <1 artinya CO tersebut tidak memiliki risiko yang berarti sehingga belum perlu dilakukan manajemen risiko, tetapi segala kondisi perlu dipertahankan agar nilai numerik RQ tidak melebihi 1 yaitu dengan mengubah-ubah variabel yang ada. Misalnya dosis, durasi,  atau frekuensi pajanannya diturunkan.
Tahap-tahap tersebut merupakan tahap yang saling berkesinambungan. Informasi-informasi yang ada baik mengenai agen, lingkungan, maupun host-nya diintegrasikan untuk memperoleh suatu informasi yang akurat sehingga dapat dilakukan suatu manajemen risiko yang tepat.


4)      4) jurnalingkungan.wordpress.com/karbon-monoksida



 

berbagi ilmu..

ketika dunia maya ini mampu merengkuh dunia nyata..
ketika sayap tak lagi mampu menandingi kecepatannya..
ketika itu pula rahmat Allah bagaikan kilat.. dan ketika itu pula laknat Allah begitu dekat.
"rahmat" untuk mereka yang mampu memanfaatkannya dijalan kebaikan
"laknat" untuk mereka yang hanya mampu menebar atau menyaksikan maksiat..
dan semoga saya dan Anda semua termasuk orang-orang yang penuh dengan rahmat..

Teringat hadist Rasulullah,
"Thalabul'ilmi faridhotun 'ala kulli muslimin wamuslimatin"
(menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan)
siapa yang tidak hafal hadist ini..?? ckckck...
dihapalkan dan direnungi maknanya ya.. ^_^

hadis itu membuat saya berpikir, sungguh mulia orang-orang yang bekerja sebagai guru..
mereka membagi ilmu pada muridnya..
mereka membantu murid-muridnya menunaikan kewajiban sebagai umat muslim..

apa yang saya miliki tidak akan berguna kecuali saya menggunakannya untuk berbagi ilmu yang sya miliki kepada saudara-saudara semua...
semoga bermanfaat..

Sabtu, 19 Februari 2011

akar wangi (Vetiveria zizanioides) solusi pencemaran air

(andrianjati.wordpress.com)
Pencemaran air telah menjadi masalah global. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga negara-negara berkembang lainnya. Kepadatan penduduk yang begitu tinggi dan tidak diimbangi dengan sanitasi yang baik menyebabkan perairan sangat mudah tercemar. sayangnya, perkembangan industri seperti di Jakarta justru memperparah keadaan. Limbah-limbah yang dihasilkan dibuang ke sungai tanpa penyaringan yang baik. Akibatnya, sungai dan laut tercemar berat oleh bakteri maupun logam-logam berat. Hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan tentunya dapat merusak tatanan ekosistem alam yang seimbang.



Lalu, adakah solusi yang bisa kita implementasikan dengan mudah untuk mengatasi masalah ini disamping kebijakan yang sudah dibuat pemerintah?

ADA, barangkali tumbuhan ajaib satu ini dapat menjadi solusi pencemaran air. Sebut saja Vetiveria zizanioides atau sering kita kenal dengan ‘akar wangi’. Akar wangi memang memiliki banyak keunggulan, selain digunakan sebagai bahan dasar minyak atsiri, akar wangi juga dapat digunakan sebagai pengusir ngengat dan serangga di lemari pakaian (pengganti kamper). Tidak hanya itu akar wangi juga digunakan sebagai pencegah erosi pada daerah-daerah aliran sungai karena akarnya yang kuat dan panjang dapat menembus lapisan permukaan tanah dan bebatuan hingga 5,2 meter. Lebih mengejutkan lagi, akar wangi atau vetiveria dapat digunakan sebagai filter air. akar-akarnya mampu menyaring bakter-bakteri serta logam-logam berat dalam air.  teknologi vetiveria ini dikenal sebagai “Vetiver System atau Sistem vetiveria”. Sistem Vetiver ini pertama kali dikembangkan di India sebagai konservasi tanah dan air pada tahun 1980an (Troung, 1998). Hingga saat ini belum ditemukan dampak negatif pada lingkungan dari penggunaan sistem ini.

 Vetiveria memiliki kemampuan yang sangat baik untuk hidup di tanah atau area yang sudah tercemar berat. Bahkan tanaman ini sudah dipastikan memiliki kemampuan untuk mereduksi polutan air dan berfungsi sebagai penyaring primer pada limbah rumah tangga.

Dr Paul Truong (2001) telah melakukan studi mengenai vetiver system ini. Dia menyusun vetiver di sepanjang lereng yang dialui oleh aliran air yang tercemar. Akar-akar dari vetiver ini berhasil mengurangi kecepatan aliran air dan mennyaring bakteri serta mengendapkan logam-logam berat. Penyaringan air ini terjadi hingga kedalaman 4 meter (sesuai dengan panjang dari akar vetiver tersebut).

sistem vetiver ini merupakan sistem yang dapat diperbaharui dan tidak memiliki dampak negatif bagi lingkungan karena merupakan penyaring yang alami.